Siapa pun yang bukan warga negara Inggris memerlukan izin kerja untuk bekerja di Inggris.
Namun, ada beberapa kategori yang dikecualikan dari aturan ini. Warga negara dari berbagai negara yang membentuk Uni Eropa dibebaskan dari aturan ini. Ada beberapa lagi kategori orang yang juga dikecualikan. Mereka termasuk Penduduk Permanen, pasangan warga negara Uni Eropa atau pemegang Izin Kerja yang ada, warga negara Persemakmuran yang merupakan pemegang visa leluhur, dan orang-orang yang telah mengajukan permohonan suaka di Inggris. Untuk diberikan status Cuti Tidak Tetap yang Tidak Terbatas untuk menjadi Penduduk Permanen, seorang warga negara non-Uni Eropa harus memberikan bukti hidup dan bekerja selama lebih dari lima tahun di negara tersebut.
Cara Mendapatkan Visa Kerja Tingkat 5 untuk Inggris | Tinggal di Inggris
Ada tiga kategori izin kerja dengan prosedur berbeda. Mereka:
1Seorang yang sudah bekerja di Inggris dengan ijin kerja, tetapi sekarang ingin ijin kerja untuk bekerja untuk majikan lain.
2Seorang yang sudah bekerja di Inggris dengan izin kerja, dan ingin memperpanjangnya untuk terus bekerja untuk majikan yang sama.
3Seorang yang saat ini tinggal di luar Inggris dan ingin bekerja di Inggris dengan pekerjaan baru.
Untuk mereka semua harus mendaftar ke Badan Perbatasan dan Keimigrasian dari Kantor Pusat yang sebelumnya dikenal sebagai Direktorat Imigrasi dan Kebangsaan Inggris.
Dalam kasus pertama dan ketiga, permohonan izin kerja baru harus diajukan ke pihak berwenang dan dalam kasus kedua permohonan perpanjangan izin kerja harus dibuat. Untuk dua kasus pertama, aplikasi Cuti Lebih Lanjut untuk Tetap (IED) harus dibuat untuk memungkinkan orang tersebut untuk terus bekerja dengan majikan yang ada atau untuk mengambil pekerjaan dengan majikan baru.
Untuk seseorang yang saat ini tidak tinggal di Inggris, ada dua cara untuk mendapatkan izin kerja.
Orang-orang yang sangat terampil dan setidaknya lulusan dapat mengajukan izin kerja di bawah Program Migran Sangat Keterampilan. Pemegang izin kerja yang dikeluarkan di bawah program ini diizinkan untuk datang ke Inggris dan mencari pekerjaan. Mereka akan diizinkan tinggal di negara itu selama dua tahun. Periode residensi ini dapat diperpanjang jika mereka dapat membuktikan bahwa mereka bekerja penuh waktu.
Dalam hal opsi lain, adalah majikan yang harus mengajukan izin kerja untuk calon karyawan mereka dan izin kerja ini dikeluarkan untuk memungkinkan orang tersebut bekerja untuk karyawan tersebut..
Untuk mendapatkan izin kerja semacam itu, pemberi kerja harus membuktikan bahwa calon yang dipilih cukup berpengalaman untuk diberikan izin kerja semacam itu. Selain itu, pemberi kerja harus membuktikan bahwa mereka telah melakukan upaya yang cukup untuk memilih orang yang merupakan warga negara Inggris atau UE, tetapi gagal.
Oleh karena itu, sebelum mengajukan izin kerja untuk mendapatkan pekerjaan di Inggris, seseorang harus memeriksa semua perincian ini untuk memastikan kelayakan mereka mendapatkan izin kerja..